* Tim Bentukan Pemkab belum Umumkan Hasil Kerja
* Aliansi Mahasiswa Desak DPRK Bentuk Pansus
KUTACANE - Aliansi Mahasiswa Pemuda Aceh Tenggara mendesak DPRK
membentuk Tim Pansus Tenaga Honorer Kategori I dan mendatangkan tim
verifikasi dari pusat untuk menuntaskan kasus honorer siluman yang
hingga kini masih mengambang.
“Kalau pun sudah ada tim verfikasi
bentukan Pemkab Agara, namun tim tersebut belum melaporkan hasil
kerjanya ke publik. Tenaga honorer yang sudah ditampung keluhan mereka
di posko pengaduan tak kunjung mendapatkan jawaban bagaimana nasib
mereka,” kata Ketua Posko Pengaduan Tenaga Honorer dari Aliansi
Mahasiswa Pemuda Aceh Tenggara, Pajriansyah kepada Serambi, Sabtu
(16/6).
Seperti gencar diberitakan, dugaan menyusupnya honorer
siluman dalam database tenaga honorer yang dinyatakan lulus kategori I
sebanyak 393 orang, sebagaimana diumumkan BKN Jakarta telah menyulut
aksi demo di Agara. Banyak honorer yang merasa berhak lulus ternyata
nama mereka tak masuk database. “Mereka yang merasa hak-haknya dirampas
oleh tangan-tangan kekuasaan maupun praktik KKN terus menerus
mempertanyakan nasib mereka, namun jawaban yang ditunggu tak kunjung
datang,” kata Pajriansyah.
Dampak meledaknya aksi demo beberapa
waktu lalu, Pemkab Agara langsung membentuk tim verifikasi untuk
menuntaskan persoalan tersebut. Polisi juga menindaklanjuti berbagai
dugaan kejahatan dengan memeriksa puluhan saksi dan akhirnya menetapkan
sejumlah tersangka.
Hingga saat ini Polres Agara telah menetapkan
enam tersangka kasus honorer, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan
Pelatihan (BKPP) Samanuddin, serta tiga staf BKPP, M Yani, Mahyuddin,
Zakaria. Sedangkan dua lainnya masing-masing Azhari (mantan Inspektorat)
dan Abdul Karim (tenaga honorer siluman dari DPRK Agara). “Kita
berharap dengan dibentuknya Tim Pansus DPRK bisa secepatnya terungkap
siapa tenaga honorer siluman dan yang bukan siluman.” tandas
Pajriansyah.
Menurut Pajriansyah, jika tenaga honorer yang telah
diumumkan lulus daftar nominatif berjumlah 393 orang ada siluman, tim
pansus dapat memberikan rekomendasi ke Menpan dan RB agar membatalkan
nama-nama siluman tersebut.
SUMBER : http://aceh.tribunnews.com/2012/06/18/kasus-honorer-agara-mengambang
Kasus Honorer Agara Mengambang
Lainnya dari BERITA, MASYARAKAT

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 07.18 Kategori: MASYARAKAT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar