Dinkes Agara Membantah
Saat ini, obat yang sudah habis masa berlakunnya menumpuk di gudang obat masing-masing Puskesmas. Hal itu diungkapkan salah seorang Kepala Puskesmas yang engnan namanya disebut kepada Serambi, Sabtu (3/11). Dia mengungkapkan saat obat diambil dari bagian Farmasi Dinkes Agara pada 2011 lalu, sebagian obat sudah kadaluwarsa, sama seperti Oktober 2012.
“Mau tidak mau, kami harus mengambil obat yang telah dimasukkan ke dalam goni untuk setiap Puskesmas karena sudah dibuat berita acara penerimaan,” ujarnya. Namun, dia menegaskan, obat yang sudah kadaluwarsa tetap tidak diberikan kepada pasien karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Disebutkan, jenis obat yang kadaluwarsa di antaranya antibiotik, penghilang rasa sakit, obat tidur, anti alergi, vitamin, demam, dan berbagai jenis obat paten lainnnya.
Dia mengatakan untuk mengganti kekosongan obat kadaluwarsa, pihak Puskesmas menggunakan dana JKA untuk obat sebesar Rp 5 juta/bulan. Tetapi, sebutnya, dana JKA untuk triwulan III belum juga cair, sehingga terpaksa berutang atau juga menggunakan dana pribadi dengan jumlah obat yang harus ditebus sebesar Rp 2,5 juta/bulan.
Sedangkan seorang Kepala Puskesmas lainya juga mengungkapkan hal yang sama, banyak obat kadaluwarsa yang diterimanya. Dia juga menyinggung tentang alokasi jenis obat dari Dinkes yang harus disesuikan dengan kondisi daerah. Pantauan Serambi di lapangan, di sejumlah Puskesmas menumpuk obat-obatan yang sudah kadaluwasa.(as)
Tidak Kadaluwarsa
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, dr Ramulia SpOg yang ditemui Serambi, Sabtu (3/11) membantah obat yang dibagikan ke Puskesmas sudah kadaluwarsa. Dia menegaskan pihaknya tidak mungkin membagikan obat kadaluwarsa dan kemungkinan, obat yang di Puskesmas sudah kadaluwaras.
Dia menjelaskan pembelian obat-obatan untuk tahun 2012 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 sebesar Rp 1,9 miliar. Sedangkan biaya pembelian obat 2011, dia mengaku tidak mengingatnya.
sumber : http://aceh.tribunnews.com/2012/11/04/puskesmas-dapat-obat-kadaluwarsa
0 comments:
Posting Komentar