BANDA ACEH - Tumpukan tanah longsor yang menutupi badan jalan di Km 50,
Tongra, lintas Gayo Lues (Galus)-Aceh Barat Daya (Abdya) sudah
dibersihkan dan sejak Jumat (28/12) siang arus lalu lintas di jalur
provinsi tersebut sudah lancar lagi.
“Penanganan badan jalan yang
tertimbun longsor itu baru sampai pada tahap melancarkan kembali arus
transportasi,” kata Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Cipta Karya
(BMCK) Galus, Ir Rasad kepada Serambi, Minggu (30/12).
Sedangkan
informasi yang diterima Serambi sebelumnya dari seorang warga di
sekitar lokasi longsoran menyebutkan, hingga Sabtu (29/12) jalur
Galus-Abdya masih lumpuh karena longsor di kawasan Tongra, Kecamatan
Terangun tak kunjung ditangani. Bupati Galus, Ibnu Hasim kepada Serambi,
Sabtu (29/12) mengaku sudah menghubungi langsung Kadis BMCK Aceh dan
Kepala UPTD Bina Marga di Aceh Tenggara melaporkan kondisi ruas jalan
provinsi dari Blangkejeren-Abdya yang tertimbun longsor sejak beberapa
waktu lalu namun terkesan dibiarkan saja.
Kadis BMCK Galus, Rasad
yang dihubungi dari Banda Aceh mengatakan, status jalan tembus
antar-kabupaten dari Blangkejeren-Tongra (Galus)-Babahrot, (Abdya)
sepanjang 90 km itu, adalah jalan provinsi. Karena statusnya jalan
provinsi, menjadi tugas Dinas BMCK Aceh untuk memelihara, memperbaiki,
dan membersihkannya.
Dijelaskan Rasad, pada Minggu (23/12),
pihaknya menerima laporan dari masyarakat Tongra bahwa di Km 50 lintas
Tongra-Babahrot terjadi tanah longsor. Tebing bukit sebelah kiri, badan
jalan jatuh menimbun dan menutupi seluruh badan jalan yang telah
teraspal 4,5 meter, sehingga badan jalan tidak bisa dilalui dan
mengakibatkan transportasi Tongra-Blangkejeren dan
Babahrot-Tongra-Blangkejren jadi terputus.
Peristiwa ini, kata
Rasad, sudah dilaporkan kepada Dinas BMCK Aceh dan Dinas BMCK Aceh
meminta supaya Dinas BMCK Galus menanganinya dulu, dan biaya atau
anggaran yang dikeluarkan Dinas BMCK Galus akan diganti Dinas BMCK Aceh
setelah pengesahan RAPBA 2013.
Dijelaskan Rasad, Pemkab Galus
membicarakan hal tersebut dengan DPRK. Hasil rapat Pemkab dengan DPRK
disetujui pembersihan badan jalan yang tertimbun tanah longsor
menggunakan dana Pemkab Galus dan setelah RAPBA 2013 disahkan akan
diganti oleh Dinas BMCK Aceh. “Kami sampaikan keputusan itu kepada Kadis
BMCK Aceh, Rizal Aswandi dan beliau menyetujui,” kata Rasad.
Pada
Jumat (28/12) pagi, Dinas BMCK Galus mengerahkan alat beratnya ke
lokasi untuk membersihkan timbunan tanah longsor. Pembersihan selesai
pada siang harinya, dan sejak Jumat sore hingga Minggu (30/12) siang
ruas jalan yang tertimbun tanah longsor sudah bersih dan sudah lancar
lagi. “Memang belum sempurna karena pekerjaannya masih tahap tanggap
darurat,” demikian Rasad.(her)
Perhatian Provinsi Sangat Kurang
KADIS
BMCK Galus, Ir Rasad mengungkapkan pihaknya sedikit kesal dengan pihak
provinsi, karena pemeliharaan ruas jalan tembus Tongra (Galus)-Babahrot
(Abdya) yang berstatus jalan provinsi, sangat kurang diperhatikan.
Makanya, kata Rasad, jika ada pihak lain yang mempertanyakan status
pemeliharan ruas jalan provinsi itu, apakah sudah berjalan atau belum,
jawabannya pasti belum maksimal, apalagi lokasi UPTD untuk pemeliharaan
jalan lintas Kutacane (Aceh Tenggara)-Blangkejeren (Gayo Lues), sangat
jauh di Kutacane.
Kadis BMCK Aceh, Ir Rizal Aswandi yang dimintai
tanggapannya membenarkan Pemkab Gayo Lues ada meminta supaya di
daerahnya juga dibentuk UPTD pemeliharaan jalan provinsi, dengan alasan
ruas jalan tembus yang perlu dipelihara dan rawan longsor cukup banyak.
Tidak hanya untuk jalur Abdya, tapi juga jalur Aceh Timur dan Aceh
Tenggara, sering terjadi longsor dan rusak berat.
“Permintaan
Bupati Gayo Lues kami nilai rasional dan perlu menjadi perhatian
Pemerintah Provinsi. Tapi, untuk menambah jumlah UPTD pemeliharaan jalan
provinsi butuh anggaran yang besar dan ini akan kami sampaikan kepada
Bappeda, Gubernur, dan DPRA semoga bisa ditampung dalam RAPBA 2013,”
kata Rizal.
Kadis BMCK Aceh juga mengakui, penanganan jalan
lintas Galus-Abdya yang sering longsor jarang ditangani provinsi.
Alasannya, pertama, terjadi pada akhir tahun, di mana pagu pemeliharaan
jalan provinsi sudah habis. Kedua, pihak provinsi sudah minta Dinas BMCK
Galus menalangi pembiayaannya terlebih dulu, dan setelah pagu APBA BMCK
2013 disahkan DPRA, akan diganti.
Informasi senada disampaikan
Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan BMCK Aceh, Ir Yulian. Menurutnya,
mengenai penanganan badan jalan yang tertimbun tanah longsor pada ruas
jalan Blangkejren-Tongra sampai batas Abdya sudah dikoordinasikan kepada
Kadis BMCK Galus.(her)
Siapa Bilang Sudah Teratasi?
SEHUBUNGAN
adanya informasi dari Kadis BMCK Galus yang menyebutkan titik longsoran
di Tongra sudah dibersihkan dan lalu lintas sudah lancar kembali sejak
Jumat (28/12) sore, Serambi menghubungi kembali sumber-sumber di
kalangan masyarakat. Apalagi sebelumnya beberapa sumber mengatakan
hingga Sabtu (29/12) jalur tersebut belum bisa dilewati sama sekali.
“Siapa
bilang sudah bisa lewat? Kalau pun dipaksakan lewat, cuma sepeda motor
yang bisa, itu pun harus ekstra hati-hati. Sedangkan kendaraan roda
empat belum bisa melintas,” kata Arif, seorang warga Galus yang tinggal
di Blangpidie bekerja sebagai penampung (agen) cabai dari Galus. Arif
dihubungi Serambi sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu (30/12).
Arif
memastikan hingga Minggu malam jalan provinsi dari Galus-Abdya belum
bisa dilintasi kendaraan roda empat, kecuali kendaraan roda dua (sepeda
motor). Ini disebabkan material longsor masih menutupi ruas jalan di
Tongra, Kecamatan Terangun.
Menurut Arif, kendaraan roda empat
dari Galus ke Abdya harus melewati Beutong, Kabupaten Nagan Raya setelah
sebelumnya dari Blangkejeren ke Takengon.
Selain Arif, Serambi
juga menghubungi seorang sopir angkutan umum L-300 dari
Blangkejeren-Blangpidie bernama Jurung. Menurut Jurung yang dihubungi
Minggu (30/12) malam sekira pukul 19.34 WIB, lintasan Galus-Abdya belum
bisa dilintasi kendaraan roda empat, kecuali sepeda motor. “Memang
longsornya tidak begitu parah, tetapi kendaraan roda empat pada umumnya
tidak bisa lewat, karena material longsor belum dibersihkan dari badan
jalan,” kata Jurung.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar